Senin, 27 Agustus 2018

Hutan Gambut

Hutan gambut merupakan habitat untuk berbagai macam flora dan fauna, contohnya seperti orangutan. Adanya penebangan liar dan pengolahan lahan gambut yang salah dapat mengakibatkan rusak dan hilangnya tempat tinggal dan sumber makanan bagi orangutan sehingga mengancam kelangsungan hidupnya.

Mari kita sebarkan pesan akan pentingnya menjaga alam gambut bukan hanya bagi orangutan, tetapi juga untuk spesies-spesies lainnya dan manusia.

Bagaimana perasaanmu mengetahui banyak keluarga orangutan yang harus tersakiti dan terpisah karena ulah kita?

Kamis, 23 Agustus 2018

Heart of Borneo

Apa itu Heart of Borneo? Borneo adalah pulau terbesar ketiga di dunia serta memiliki keanekaragaman hayati global di hutan tropisnya yang kaya. Setidaknya ada 13 spesies pritama, 350 spesies burung, dan 15.000 spesies tumbuhan. Termasuk di dalamnya spesies karismatik, Orangutan, Badak Sumatera, dan Gajah Borneo, serta floranya yang beragam yaitu Kantong Semar, Anggrek Hitam dan Bunga Rafflesia.

Heart of Borneo (HoB) atau yang juga dikenal sebagai Jantung Borneo merupakan inisiatif tiga negara yaitu Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia untuk pengelolaan kawasan hutan tropis Borneo berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan konservasi. Tujuannya untuk mempertahankan dan memelihara keberlanjutan manfaat salah satu kawasan hutan hujan terbaik yang masih tersisa di Borneo bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. Ikut menjaga kelestarian kawasan Heart of Borneo berarti kita juga melindungi bumi.

Selasa, 21 Agustus 2018

Kabut Asap Mengancam

Kabut Asap Mengancam. Demikian bunyi tajuk utama dari harian Kalteng Pos edisi hari Selasa, 21 Agustus 2018.

Kebakaran lahan belum bisa dicegah oleh pihak terkait. Palangka Raya dikepung karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Tiap hari sirene mobil pemadam kebakaran menjadi hal lumrah didengar. Dalam sehari saja bisa ada 5 titik lebih kebakaran. Mulai dari Kelurahan Kalampangan, Petuk Katimpun, Kereng Bangkirai, Menteng, dan Bukit Tunggal. Ini dapat dibuktikan bahwa akhir-akhir ini setiap pagi dan malam Kota Palangka Raya sudah tercium bau asap yang cukup mengganggu.

Jika masyarakat terus menerus tak peduli dan melakukan pembakaran secara sporadis, maka Palangka Raya terancam kabut asap. Dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk tidak membakar lahan. Masyarakat juga dihimbau bila ada yang melihat orang membakar lahan, segera laporkan hal tsb kepada pihak berwajib agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.

Jangan biarkan kejadian kabut asap tahun 2015 terulang kembali. Karena selain menguras tenaga, waktu, dan materi, juga memberikan dampak negatif pada kesehatan dan kehidupan masyarakat serta lingkungan.

Tetap waspada. Jangan lengah!

Selasa, 17 Juli 2018

Dirgahayu ke-61 Kota Palangka Raya

Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indie tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.

Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut. Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.  Lokasi pembangunan tiang pertama sekarang dikenal dengan nama Tugu Soekarno yang dapat dijumpai di Jalan S. Parman (seberang DPRD Provinsi Kalimantan Tengah).

Nama Palangka Raya terdiri dari "Palangka" dan "Raya". Palangka berarti gandar atau tempat suci yang diturunkan dari langit ke tujuh. Sedangkan Raya berarti besar. Secara harfiah Palangka Raya memiliki arti tempat yang suci dan besar, jangan dinodai.

Kota Palangka Raya memiliki luas wilayah 2.400 km² dan berpenduduk sebanyak 376.647 jiwa dengan kepadatan penduduk rata-rata 92.067 jiwa tiap km² (Sensus 2015). Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu: Pahandut dan Bukit Batu. Kini secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas 5 kecamatan, yakni: Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, Sebangau, dan Rakumpit.

Wacana pemindahan Ibu kota atau pusat pemerintahan berkembang di setiap masa pemerintahan. Sejak era Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo saat ini. Dalam buku berjudul "Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangka Raya" karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangka Raya, Kalimantan Tengah untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat pemerintahan. Wacana ini tak pernah terealisasikan.

Rabu, 23 Mei 2018

Dirgahayu ke-61 Provinsi Kalimantan Tengah

Pada mulanya, wilayah Kalimantan Tengah masuk dalam wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan. Kemudian atas aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah, berdasarkan UU Darurat No. 10 tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 terbentuklah Provinsi Otonom Kalimantan Tengah.

Undang-undang ini kemudian disahkan dengan UU No. 21 tahun 1958 yang sekaligus juga menetapkan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.

Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir atau tanggal terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam perkembangannya, pada masa kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5 tahun 2002, Provinsi Kalimantan Tengah yang semula terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota dimekarkan menjadi 13 Kabupaten dan 1 Kota.

Selamat hari jadi, Kalimantan Tengah! Isen Mulang!