Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indie tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut. Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya. Lokasi pembangunan tiang pertama sekarang dikenal dengan nama Tugu Soekarno yang dapat dijumpai di Jalan S. Parman (seberang DPRD Provinsi Kalimantan Tengah).
Nama Palangka Raya terdiri dari "Palangka" dan "Raya". Palangka berarti gandar atau tempat suci yang diturunkan dari langit ke tujuh. Sedangkan Raya berarti besar. Secara harfiah Palangka Raya memiliki arti tempat yang suci dan besar, jangan dinodai.
Kota Palangka Raya memiliki luas wilayah 2.400 km² dan berpenduduk sebanyak 376.647 jiwa dengan kepadatan penduduk rata-rata 92.067 jiwa tiap km² (Sensus 2015). Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu: Pahandut dan Bukit Batu. Kini secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas 5 kecamatan, yakni: Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, Sebangau, dan Rakumpit.
Wacana pemindahan Ibu kota atau pusat pemerintahan berkembang di setiap masa pemerintahan. Sejak era Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo saat ini. Dalam buku berjudul "Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangka Raya" karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangka Raya, Kalimantan Tengah untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat pemerintahan. Wacana ini tak pernah terealisasikan.
Tampilkan postingan dengan label hut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hut. Tampilkan semua postingan
Selasa, 17 Juli 2018
Rabu, 23 Mei 2018
Dirgahayu ke-61 Provinsi Kalimantan Tengah
Pada mulanya, wilayah Kalimantan Tengah masuk dalam wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan. Kemudian atas aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah, berdasarkan UU Darurat No. 10 tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 terbentuklah Provinsi Otonom Kalimantan Tengah.
Undang-undang ini kemudian disahkan dengan UU No. 21 tahun 1958 yang sekaligus juga menetapkan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.
Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir atau tanggal terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perkembangannya, pada masa kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5 tahun 2002, Provinsi Kalimantan Tengah yang semula terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota dimekarkan menjadi 13 Kabupaten dan 1 Kota.
Selamat hari jadi, Kalimantan Tengah! Isen Mulang!
Undang-undang ini kemudian disahkan dengan UU No. 21 tahun 1958 yang sekaligus juga menetapkan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.
Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir atau tanggal terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perkembangannya, pada masa kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5 tahun 2002, Provinsi Kalimantan Tengah yang semula terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota dimekarkan menjadi 13 Kabupaten dan 1 Kota.
Selamat hari jadi, Kalimantan Tengah! Isen Mulang!
Langganan:
Postingan (Atom)

