Rabu, 23 Mei 2018

Dirgahayu ke-61 Provinsi Kalimantan Tengah

Pada mulanya, wilayah Kalimantan Tengah masuk dalam wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan. Kemudian atas aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah, berdasarkan UU Darurat No. 10 tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 terbentuklah Provinsi Otonom Kalimantan Tengah.

Undang-undang ini kemudian disahkan dengan UU No. 21 tahun 1958 yang sekaligus juga menetapkan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.

Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir atau tanggal terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam perkembangannya, pada masa kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5 tahun 2002, Provinsi Kalimantan Tengah yang semula terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota dimekarkan menjadi 13 Kabupaten dan 1 Kota.

Selamat hari jadi, Kalimantan Tengah! Isen Mulang!

Sabtu, 12 Mei 2018

Admin Sosmed dan Blogger @infoplk: Kita Harus Bijak Bersosial Media

Temu Blogger dan Media dengan tema "Tahun Politik; Bagaimana Media Harus Bersikap?” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah di Rollaas Cafe Palangka Raya, Sabtu (12/5). Nampak hadir dalam acara tersebut admin media sosial dan blogger yang ada di Palangka Raya dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Anthony Sinaga selaku admin medsos @infoplk dan juga blogger menuturkan “Saya sangat setuju dengan acara ini karena sangat penting sekali untuk memberikan edukasi kepada followers dan netizen bagaimana kita harus bijak dalam bersosial media dan berinternet, mengingat saat ini banyak ujaran kebencian dan hoax yang beredar di masyarakat” ujarnya kepada tim MMC.

Beliau juga mengatakan tantangan yang dihadapi oleh blogger dan admin media sosial sangat banyak, salah satunya yaitu berita hoax atau berita bohong yang harus dihilangkan secara bertahap dengan cara memberikan data yang benar sesuai dengan fakta yang ada.

Harapannya kita harus lebih bijak dalam bermedia sosial dan internet, juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Saat ini pemerintah mulai gencar membantu mempublikasikan berita mana yang benar dan salah. Di tahun politik ini terutama, situasi sudah mulai memanas karena adanya berita hoax dan ujaran kebencian, sehingga kepada pemerintah diharapkan agar berupaya lebih baik lagi.

Sumber: https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/1735/admin-sosmed-dan-blogger-infoplk-kita-harus-bijak-bersosial-media