Selasa, 17 Juli 2018

Dirgahayu ke-61 Kota Palangka Raya

Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indie tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.

Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut. Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.  Lokasi pembangunan tiang pertama sekarang dikenal dengan nama Tugu Soekarno yang dapat dijumpai di Jalan S. Parman (seberang DPRD Provinsi Kalimantan Tengah).

Nama Palangka Raya terdiri dari "Palangka" dan "Raya". Palangka berarti gandar atau tempat suci yang diturunkan dari langit ke tujuh. Sedangkan Raya berarti besar. Secara harfiah Palangka Raya memiliki arti tempat yang suci dan besar, jangan dinodai.

Kota Palangka Raya memiliki luas wilayah 2.400 km² dan berpenduduk sebanyak 376.647 jiwa dengan kepadatan penduduk rata-rata 92.067 jiwa tiap km² (Sensus 2015). Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu: Pahandut dan Bukit Batu. Kini secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas 5 kecamatan, yakni: Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, Sebangau, dan Rakumpit.

Wacana pemindahan Ibu kota atau pusat pemerintahan berkembang di setiap masa pemerintahan. Sejak era Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo saat ini. Dalam buku berjudul "Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangka Raya" karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangka Raya, Kalimantan Tengah untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat pemerintahan. Wacana ini tak pernah terealisasikan.

Rabu, 23 Mei 2018

Dirgahayu ke-61 Provinsi Kalimantan Tengah

Pada mulanya, wilayah Kalimantan Tengah masuk dalam wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan. Kemudian atas aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah, berdasarkan UU Darurat No. 10 tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 terbentuklah Provinsi Otonom Kalimantan Tengah.

Undang-undang ini kemudian disahkan dengan UU No. 21 tahun 1958 yang sekaligus juga menetapkan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.

Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir atau tanggal terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam perkembangannya, pada masa kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5 tahun 2002, Provinsi Kalimantan Tengah yang semula terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota dimekarkan menjadi 13 Kabupaten dan 1 Kota.

Selamat hari jadi, Kalimantan Tengah! Isen Mulang!

Sabtu, 12 Mei 2018

Admin Sosmed dan Blogger @infoplk: Kita Harus Bijak Bersosial Media

Temu Blogger dan Media dengan tema "Tahun Politik; Bagaimana Media Harus Bersikap?” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah di Rollaas Cafe Palangka Raya, Sabtu (12/5). Nampak hadir dalam acara tersebut admin media sosial dan blogger yang ada di Palangka Raya dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Anthony Sinaga selaku admin medsos @infoplk dan juga blogger menuturkan “Saya sangat setuju dengan acara ini karena sangat penting sekali untuk memberikan edukasi kepada followers dan netizen bagaimana kita harus bijak dalam bersosial media dan berinternet, mengingat saat ini banyak ujaran kebencian dan hoax yang beredar di masyarakat” ujarnya kepada tim MMC.

Beliau juga mengatakan tantangan yang dihadapi oleh blogger dan admin media sosial sangat banyak, salah satunya yaitu berita hoax atau berita bohong yang harus dihilangkan secara bertahap dengan cara memberikan data yang benar sesuai dengan fakta yang ada.

Harapannya kita harus lebih bijak dalam bermedia sosial dan internet, juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Saat ini pemerintah mulai gencar membantu mempublikasikan berita mana yang benar dan salah. Di tahun politik ini terutama, situasi sudah mulai memanas karena adanya berita hoax dan ujaran kebencian, sehingga kepada pemerintah diharapkan agar berupaya lebih baik lagi.

Sumber: https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/1735/admin-sosmed-dan-blogger-infoplk-kita-harus-bijak-bersosial-media

Sabtu, 07 April 2018

Tips Cara Mengetahui Berita Hoax

Berikut tips cara mengetahui berita hoax sebagaimana yang kami sadur dari sebuah tulisan di website Rappler.

Selalu berpikir skeptis terhadap judul berita. Hoax sering kali menggunakan kata-kata yang catchy, bahkan berirama dengan huruf kapital dan tanda seru (!). Jika klaim mengejutkan ditaruh di judul bahkan terkesan tidak terpercaya, maka kemungkinan besar berita tersebut hoax.

Amati tautan. Sebuah tautan yang memiliki nama menyerupai sumber-sumber berita populer merupakan sebuah pertanda bahwa hal itu hoax. Banyak situs berita bohong yang menyerupai sumber-sumber asli dengan mengubah sedikit tautan mereka. Anda dapat membandingkan mereka dengan situs yang ditirunya.

Telusuri lebih dalam sumber berita. Pastikan berita yang Anda baca berasal dari sumber terpercaya, jika situs tersebut kurang familiar, coba cek bagian profil dari situs tersebut dan telusuri lebih dalam.

Format yang aneh. Berbagai situs berita bohong memiliki salah pengetikan atau desain laman yang aneh. Baca secara seksama jika kalian ingin melihat tanda-tanda ini.

Pertimbangkan fotonya. Berita bohong sering kali menggunakan foto atau video yang telah dimanipulasi. Terkadang, foto yang mereka gunakan asli, tapi keluar dari konteks. Kalian bisa menelusuri foto atau gambar tersebut untuk mengetahui kebenarannya.

Perhatikan tanggal. Berita bohong terkadang memberikan hal yang tidak masuk akal atau mengubah tanggal informasi mereka.

Memeriksa bukti. Lihatlah kolom penulis untuk memastikan akurasi mereka. Identitas samaran bahkan tanpa nama merupakan indikasi berita bohong.

Lihatlah laporan lain. Jika tidak ada situs berita lain yang melaporkan hal sama, itu bisa jadi sebuah kebohongan. Tetapi, jika berita serupa dilaporkan oleh beberapa media outlet yang kalian percaya, maka kemungkinan besar berita tersebut benar.

Apakah berita itu lelucon? Terkadang berita bohong sangat sulit untuk dibedakan dengan humor atau satir. Periksalah apa sumber yang kalian baca diketahui sebagai situs parodi, dan bagaimana nada pemberitaan yang mereka berikan. Mungkin semua hanyalah lelucon.

Beberapa berita sengaja dibuat untuk menipu. Cobalah kritis tentang apa yang kalian baca dan hanya bagikan berita-berita yang kalian tahu bisa dipercaya.

Sabtu, 31 Maret 2018

(Video Clip) Cannabinoid - Palangka Rayaku

Cannabinoid adalah salah satu band lokal Kota Palangka Raya yang gaungnya tak perlu diragukan lagi. Band yang beraliran reggae ini terbentuk sejak tangal 31 Desember 2011 lalu. Cannabinoid kerap kali tampil di berbagai acara maupun festival musik, baik itu di dalam kota maupun ke luar kota. Cannabinoid terdiri atas 6 orang personil. Mereka adalah Indra (bass), Ade (gitar), Rafi (gitar) Anggi (vocal), Hanif (drum) dan Ipur (perkusi).

Band yang dikomandoi oleh Ipur ini telah memiliki beberapa buah karya. Salah satunya yang cukup dikenal oleh kalangan masyarakat Palangka Raya, terlebih Cannabis (sebutan untuk fans Cannabinoid) adalah sebuah lagu bertajuk "Palangka Rayaku". Lagu ini cukup unik karena menggabungkan alunan reggae dengan musik etnik Dayak Kalimantan Tengah. Sehingga menghasilkan irama yang dijamin beda dan terdengar baru.

Video "Palangka Rayaku" bisa ditonton di bawah ini:


 Mari dukung terus musisi lokal Palangka Raya!