Sabtu, 09 Mei 2020

Palangka Raya Terapkan PSBB

Setelah permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tanggal 07 Mei 2020 kemarin, maka Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi mengumumkan segera menerapkan PSBB selama 14 hari, yaitu mulai tanggal 11 s.d. 24 Mei 2020. PSBB ini dilaksanakan sebagai langkah upaya pencegahan dan penyebaran virus corona COVID-19 serta memutus rantainya. Mengingat sampai saat ini (data per 09/05/2020) untuk wilayah Kota Palangka Raya sudah ada 50-an kasus yang terkonfirmasi positif. Sementara itu kasus meninggal ada 2 orang.

Foto oleh dan milik: Anthony Sinaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar