Selasa, 27 Agustus 2019

Kalimantan Timur Terpilih Sebagai Lokasi Ibu Kota Baru RI

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengumumkan lokasi ibu kota baru pada hari Senin, 26 Agustus 2019, di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Lokasi tersebut berada di Provinsi Kalimantan Timur. Tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Daerah tersebut dipilih setelah pemerintah melakukan kajian-kajian mendalam, terutama dalam tiga tahun terakhir.

Saat konferensi pers, Jokowi menjelaskan kenapa ibu kota harus pindah. Ia mengatakan bahwa Jakarta saat ini menyangga beban yang sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Bahkan, sebagai lokasi bandar udara dan pelabuhan laut terbesar di Indonesia. Kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, polusi udara dan air kota Jakata tersebut harus segera ditangani.

Jokowi juga menambahkan bahwa pemindahan ini bukan berarti kesalahan ada pada Pemprov DKI Jakarta. Ini murni karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan kepada Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat, meski sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah. Selain itu, beban Pulau Jawa juga semakin berat. Penduduknya sudah 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia, dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa. Sehingga tidak bisa terus menerus membiarkan beban Jakarta dan beban Pulau Jawa yang semakin berat itu.

Lantas, bagaimana nasib kota Jakarta? Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan. Jakarta terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar